Brosur dan Flyer Kegiatan Wisata Arung Jeram


Demi memudahkan calon pelanggan yang hendak berwisata, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pariwisata adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan. (Karyono, 1997:15). Pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain. Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
Flyer Arung Jeram
Maka kami lampirkan detail mengenai marketing tools (brosur dan flyer) tersebut unuk memudahkan pelanggan menelaah detail paket yang sesuai dengan keinginan berikut fasilitas yang kami sediakan sebagai berikut.
Apabila masih kurang jelas bisa menghubungi kami di:
WA. 0812 8120 4400 atau 0812 8778 2299


Standing Banner Arung Jeram

Komentar

Instagram