Brosur dan Flyer Kegiatan Wisata Arung Jeram
Demi memudahkan calon pelanggan yang
hendak berwisata, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
tentang kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam
kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan
oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pariwisata
adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk
mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan. (Karyono,
1997:15). Pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh
manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain.
Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang
diadakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan
wisatawan.
Flyer Arung Jeram |
Maka kami lampirkan detail mengenai
marketing tools (brosur dan flyer) tersebut unuk memudahkan pelanggan menelaah
detail paket yang sesuai dengan keinginan berikut fasilitas yang kami sediakan
sebagai berikut.
Apabila masih kurang jelas bisa
menghubungi kami di:
WA. 0812 8120 4400 atau 0812 8778 2299
Standing Banner Arung Jeram |
Komentar
Posting Komentar